Peran RME dalam Mendukung Kepatuhan Klinik Terhadap Regulasi Kesehatan

Migrasi dari rekam medis manual maupun sistem RME lama ke sistem RME baru sering menjadi tantangan bagi banyak klinik. Proses ini bukan sekadar urusan teknis, tetapi juga terkait kepatuhan terhadap regulasi kesehatan yang semakin ketat. Klinik tidak hanya dituntut untuk beroperasi secara efisien, tetapi juga harus memastikan pengelolaan data pasien sesuai standar hukum yang berlaku.

Rekam Medis Elektronik (RME) kini memainkan peran penting dalam membantu klinik memenuhi regulasi, baik dari sisi pelayanan kesehatan maupun administrasi. Mulai dari kepatuhan terhadap BPJS Kesehatan, akreditasi klinik, hingga perlindungan data pribadi pasien, semua memerlukan sistem yang kuat, aman, dan terintegrasi.

Penggunaan RME dalam Upaya Memenuhi Regulasi BPJS Kesehatan dan Akreditasi Klinik

BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara jaminan kesehatan nasional mensyaratkan klinik mitra untuk memiliki sistem pencatatan yang sesuai standar. Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis juga mengatur bahwa rekam medis elektronik harus memuat identitas pasien, diagnosis, tindakan, hingga rencana terapi secara lengkap.

Di sisi lain, standar akreditasi klinik mengharuskan adanya pencatatan data pelayanan yang konsisten, valid, dan mudah dilacak. RME memudahkan klinik untuk menampilkan laporan terstruktur saat proses akreditasi berlangsung. Klinik yang masih menggunakan RME tidak up to date atau bahkan sistem manual biasanya kesulitan menyajikan histori data pasien atau laporan layanan dengan cepat.

Migrasi ke RME baru yang sesuai standar menjadi solusi. Misalnya, dengan RME Medeva, klinik dapat memastikan setiap data yang diinput langsung terhubung dengan modul layanan dan berbagai instrumen bukti telusur akreditasi. Hal ini membuat proses penilaian akreditasi lebih lancar dan meningkatkan kepercayaan regulator terhadap tata kelola klinik.

Baca juga: Inilah 5 Peran Rekam Medis Elektronik Untuk Fasyankes!

Kemudahan Audit Laporan Internal Klinik

Audit internal merupakan bagian penting dari manajemen klinik. Laporan keuangan, data kunjungan pasien, hingga pemakaian obat harus terdokumentasi dengan rapi dan transparan. Pada sistem manual atau RME lama, audit sering terkendala karena data tercecer atau tidak terintegrasi antar divisi.

RME baru memberikan kemudahan dengan fitur integrasi data yang lebih baik. Klinik dapat menarik laporan berdasarkan periode tertentu hanya dengan beberapa klik. Selain itu, data audit dapat disajikan dalam format standar yang sesuai kebutuhan regulator.

Sebagai contoh, ketika klinik melakukan audit untuk persiapan akreditasi, penggunaan RME memungkinkan akses cepat ke data identitas dan rekam medis pasien, laporan tindakan medis, dokumentasi hak dan kewajiban pasien, general consent, hingga penggunaan obat. Hal ini mengurangi risiko data hilang atau tidak sinkron. Dengan demikian, RME tidak hanya mempercepat proses audit tetapi juga meningkatkan akurasi laporan yang dihasilkan.

Baca juga: Pemanfaatan Medeva Mint untuk Pencatatan dan Pelaporan RRNS

Perlindungan Data Pasien Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi

Di tengah maraknya kasus kebocoran data di sektor publik, klinik dituntut untuk menjaga kerahasiaan data pasien. UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) menegaskan bahwa data pribadi termasuk data kesehatan bersifat sensitif dan wajib dilindungi.

Migrasi dari RME lama ke RME baru seringkali menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan data. Risiko ini dapat diminimalisir dengan sistem yang menerapkan standar enkripsi, autentikasi berlapis, serta backup berkala. RME Medeva, misalnya, dirancang untuk memenuhi prinsip keamanan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga data pasien tetap aman bahkan saat proses migrasi berlangsung.

Dengan adanya perlindungan yang kuat, klinik tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pasien. Pasien akan lebih yakin bahwa data mereka tidak akan disalahgunakan, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap loyalitas dan reputasi klinik.

Baca juga: Bagaimana RME Membuat Klinik Lebih Produktif dan Data Pasien Lebih Terlindungi?

Transformasi Bersama MEDEVA Sekarang

Bawa klinik Anda ke era digital bersama Medeva. Dengan Rekam Medis Elektronik (RME) dari Medeva, Anda dapat mengelola data pasien dengan lebih cepat, aman, dan efisien. Hilangkan risiko kesalahan pencatatan, tingkatkan kualitas perawatan, dan optimalkan operasional klinik Anda. Coba demo gratis selama 5 hari sekarang juga dan rasakan langsung manfaatnya! Klik di sini untuk memulai transformasi digital klinik Anda sekarang!

Referensi

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. https://peraturan.bpk.go.id/Details/245544/permenkes-no-24-tahun-2022. (diakses pada 24 September 2025 15.10 WIB).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *