Pengelolaan klinik sebagai salah satu sektor kesehatan di Indonesia dihadapi dengan berbagai tantangan yang kompleks. Dalam konteks pelayanan kesehatan nasional, monopsoni BPJS Kesehatan menjadi salah satu tantangan yang signifikan. Masalah mutu dan patient safety, pelayanan hemat-bermutu-aman, digitalisasi pelayanan kesehatan, persaingan usaha, dan keterbatasan sumber daya manusia juga menjadi isu penting yang perlu diatasi oleh klinik. Artikel ini akan membahas tantangan-tantangan, kiat untuk kendali biaya klinik, dan penerapan balanced scorecard untuk memantau kinerja klinik.
Tantangan Klinik dalam Konteks Monopsoni BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan, sebagai satu-satunya pembeli pelayanan kesehatan di tingkat nasional, dapat memberikan dampak signifikan pada klinik. Klinik harus bersaing untuk mendapatkan kontrak kerjasama dengan BPJS Kesehatan yang dapat memengaruhi aliran pasien dan pendapatan klinik. Sehingga klinik harus berfokus pada mutu dan patient safety yang menjadi aspek penting dalam pelayanan kesehatan. Klinik perlu memastikan bahwa pelayanan yang disediakan aman, efektif, dan berkualitas tinggi. Hal ini melibatkan penerapan standar mutu, pengelolaan risiko, pelatihan sumber daya manusia, dan digitalisasi layanan kesehatan.
Pelayanan yang hemat-bermutu-aman yakni memberikan pelayanan hemat namun tetap bermutu dan aman menjadi tantangan yang kompleks bagi klinik. Pelayanan hemat berarti mencari cara untuk mengendalikan biaya tanpa mengorbankan mutu dan keamanan untuk membantu klinik dalam meningkatkan efisiensi operasional, memperbaiki pengelolaan data pasien, serta meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan. Dengan adopsi teknologi yang tepat, klinik dapat menghadapi tantangan monopsoni dan meningkatkan daya saing mereka. Karena persaingan usaha dan keterbatasan sumber daya manusia dalam bisnis klinik menjadi faktor yang perlu diperhatikan. Klinik harus mampu bersaing dengan klinik lain dalam hal pelayanan yang ditawarkan, harga, dan pengalaman pasien. Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia juga dapat memengaruhi kemampuan klinik dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.
Konsep Pembayaran Kapitasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Pembayaran kapitasi merupakan metode pembayaran di mana klinik menerima pembayaran tetap per pasien yang terdaftar. Prinsip pembayaran ini mencakup pengaturan tarif, pengelolaan biaya pelayanan, dan pengendalian risiko. Dalam sistem pembayaran kapitasi, terdapat indikator kepatuhan yang harus dipenuhi oleh FKTP, yaitu aspek mutu dan aspek biaya. Aspek mutu meliputi indikator pelayanan, kelengkapan rekam medis, dan kualitas pelayanan. Aspek biaya mencakup pengelolaan biaya operasional, pengadaan obat, dan pengendalian biaya lainnya.
Untuk meningkatkan kinerja, BPJS Kesehatan melakukan inovasi untuk FKTP dengan mengadakan Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK). Terdapat 3 indikator kinerja dalam KBK yaitu:
- Angka kontak: Jumlah peserta yang dikontak oleh FKTP
- Rasio rujukan non-spesialistik: Peserta dengan diagnosis non-spesialistik yang dirujuk ke rumah sakit
- Rasio peserta prolanis terkendali: Rasio peserta kronis terkendali, yaitu dengan mendorong FKTP untuk mengelola pasien penyakit kronik melalui pemantauan gaya hidup, pola makan, minum obat teratur, dan rutin melakukan pemeriksaan
Sistem KBK ini mengukur capaian kinerja FKTP setiap bulan dan hal ini berpengaruh pada besaran kapitasi yang diterima dan adanya peningkatan pemanfaatan layanan. Oleh karena itu, harapannya dengan inovasi ini risiko inflasi yang terus meningkat dan besaran kapitasi yang tidak berubah, mampu membuat klinik untuk melakukan analisis biaya dengan cermat dan efisiensi operasional untuk mengatasi risiko ini.
Kiat dalam Kendali Biaya Klinik
Beberapa usaha yang dapat dilakukan klinik untuk mengendalikan anggaran dana klinik diantaranya adalah:
- Pengelolaan biaya dalam sistem kapitasi: Melibatkan pemantauan dan pengendalian biaya operasional, pengadaan obat dan alat kesehatan, serta manajemen penggunaan sumber daya.
- Alternatif pembayaran Fee-For-Service (FFS): Selain pembayaran kapitasi, klinik dapat mempertimbangkan alternatif pembayaran Fee-For-Service (FFS) yang memungkinkan klinik untuk memperoleh pendapatan tambahan berdasarkan layanan yang diberikan kepada pasien
- Efisiensi operasional dan optimalisasi transformasi teknologi kesehatan: Klinik dapat mengurangi biaya dan meningkatkan produktivitas dengan digitalisasi sistem data kesehatan. Hal-hal yang harus difokuskan diantaranya adalah rincian data informasi pengeluaran untuk kesehatan, analisis anggaran yang relevan, dan menyediakan data pengeluaran asuransi kesehatan nasional secara menyeluruh. Adanya transformasi sistem data kesehatan dan analisis yang tepat, akurat, dan lengkap yang terstandarisasi akan menekan anggaran belanja kesehatan nasional serta meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan yang terintegrasi dari FKTP hingga FKRTL
Penerapan Balanced Scorecard untuk Memantau Kinerja Klinik Secara Komprehensif
Balanced scorecard menjadi alat ukur dalam sistem manajemen dan pengendalian bisnis secara komprehensif dan pola yang strategis. Aspek yang ditinjau dari penerapan balanced scorecard meliputi kinerja keuangan, kepuasan pelanggan, proses bisnis internal, serta inovasi dan pembelajaran. Rencana strategis yang dihasilkan dari balanced scorecard secara komprehensif akan memiliki manfaat berupa kinerja keuangan yang berlipat ganda dan berjangka panjang, juga membuat klinik mampu untuk memasuki lingkungan bisnis yang lebih kompleks lagi.
Dalam menghadapi tantangan klinik dalam era monopsoni BPJS Kesehatan, kendali biaya dan fokus pada mutu menjadi faktor penting. Dalam menjalankan konsep pembayaran kapitasi, klinik perlu memperhatikan indikator kepatuhan mutu dan biaya FKTP serta mengatasi risiko bisnis yang timbul. Pentingnya kendali biaya dan fokus pada mutu adalah kunci untuk menjaga keberlanjutan klinik. Kualitas pelayanan yang baik dapat meningkatkan kepuasan pasien dan memperkuat reputasi klinik, sementara kendali biaya akan menjaga keuntungan yang sehat. Melalui kiat dalam kendali biaya, seperti pengelolaan biaya, alternatif pembayaran FFS, dan efisiensi operasional dengan pemanfaatan transformasi teknologi kesehatan, klinik dapat mempertahankan margin dan mendorong pertumbuhan pendapatan. Dengan strategi yang tepat, klinik dapat mengatasi tantangan, memastikan mutu pelayanan, dan tetap berkelanjutan dalam persaingan pasar yang ketat.
Referensi:
- Rakhmawati, D., & Herwiyanto, H. (2020). Digitalisasi Layanan Kesehatan dalam Era Revolusi Industri 4.0. Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia, 8(2), 85-92.
- Fadilah, N., Suryanto, A., & Purnamasari, E. (2021). Analysis of Quality and Service Costs in Primary Healthcare. International Journal of Health Sciences, 5(1), 45-54.
- Hutapea, G., Pramono, R. B., & Trisnawati, Y. (2022). Analysis of Cost Efficiency and Revenue Growth Strategies in Private Clinics. Journal of Health Policy and Management, 9(2), 134-143.
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2021). Cetak Biru Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2022, April 01). KBK, Inovasi BPJS Kesehatan yang Mengukur Kinerja Fasilitas Kesehatan. PANRB. https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/kbk-inovasi-bpjs-kesehatan-yang-mengukur-kinerja-fasilitas-kesehatan
- Soemartini, R., Kurniawan, D., & Prasetyo, R. A. (2023). The Impact of Monopsony Power on Healthcare Providers: Evidence from Indonesia. International Journal of Health Economics and Policy, 4(1), 56-70.
- Prawira, A. (2022). Strategic Approaches to Cost Control in Healthcare Organizations. Journal of Health Management and Innovation, 6(2), 89-98.